Skip to content
Cover

Hadiah kepada Para Pegawai adalah Ghulul

Penulis : Ustadz Ahmad Sabiq Abu Yusuf, Lc.
Tanggal Terbit : 12 July 2026
Rubrik : Kaidah Fiqih
Lampiran : Buka / Unduh PDF

Buku Hadiah kepada Para Pegawai adalah Ghulul karya Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf, Lc. membahas salah satu kaidah fikih yang menegaskan bahwa hadiah yang diterima oleh seorang pegawai karena jabatan atau pekerjaannya termasuk perbuatan ghulul (pengkhianatan) yang diharamkan dalam Islam. Penulis menjelaskan kaidah ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad ﷺ serta uraian para ulama mengenai makna hadiah, pegawai, dan ghulul, sehingga pembaca dapat memahami batasan antara hadiah yang dibolehkan dan yang dilarang menurut syariat.

Selanjutnya, buku ini menguraikan berbagai bentuk hadiah yang diterima pegawai dan membedakan antara hadiah yang berkaitan langsung dengan jabatan dengan hadiah yang diberikan karena hubungan pribadi, seperti hubungan keluarga atau persahabatan. Penulis juga menjelaskan beberapa pengecualian, misalnya apabila hadiah diberikan oleh atasan atau telah mendapat izin dari pihak yang berwenang. Pembahasan tersebut disertai dalil-dalil dari Al-Qur'an dan hadis sehingga memberikan landasan hukum yang kuat dalam memahami persoalan ini.

Pada bagian akhir, penulis menyampaikan nasihat agar setiap pegawai menjaga amanah, kehormatan diri, dan menjauhi segala bentuk suap maupun hadiah yang dapat memengaruhi integritas dalam bekerja. Dengan mengutip penjelasan para ulama serta sejumlah hadis tentang ancaman bagi pelaku ghulul, buku ini mengajak pembaca untuk menegakkan kejujuran, mencari rezeki yang halal, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi meraih keberkahan di dunia maupun di akhirat.

Bacaan Terkait

Eksplorasi lebih lanjut tentang topik serupa

Lihat Semua